WahanaNews-Papua Barat | Wakil Ketua DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, SE fasilitasi kegiatan Nikah Masal di Gereja Protestan Indonesia Papua (GPI Papua) khusus di Klasis Fakfak pada tahun 2022.
Ketika menyampaikan sambutannya di depan 10 pasangan nikah, dalam acara nikah masal di jemaat GPI Papua Syalom Kambaru Lusiperi, Saleh Siknun Wakil Ketua DPR Papua Barat yang juga Pembina Yayasan Tikar Rasa Papua Barat, mengatakan bahwa Akta Nikah itu penting, sekarang dan untuk masa depan keluarga terutama anak-anak.
Baca Juga:
Bulan Kemerdekaan Agustus 2024 dengan Kapatuhan kepada Pemerintah
"Melalui Nikah Masal para orang tua akan memperoleh Akta Nikah resmi dari pemerintah melalu dinas Catatan Sipil, harus dijaga baik karena bermanfaat bagi diri bapak ibu dan juga sebagai syarat utama anak ketika sekolah. Juga Akte Nikah dibutuhkan mana kala bapak ibu melalukan permohonan Kredit di Bank” jelas Haji Saleh Siknun.
Giat Nikah Massal di GPI Papua Klasis Fakfak. (Foto : Frances)
Sementara ketua III Badan Pekerja Klasis GPI Papua Fakfak Pdt. Ris Rotasouw, S.Th., menyambut positif, apresiasi dan terima kasih atas nama lembaga kepada Haji Saleh Siknun, SE dan Jajaran Mitra Yayasan Tikar Rasa yang telah memfasilitasi Kegiatan Nikah Masal di GPI Papua khusus di Klasis Fakfak pada tahun 2022.
Baca Juga:
Pdt Maurits Rohrohmana: GPI Papua sebagai Gereja Tetap Mendoakan Negara dan Bangsa
Menurut Pdt. Ris Rotasouw bahwa Jemaat GPI Papua yang menikmati fasilitas Nikah Masal yang difasilitasi H. Saleh Siknun bersama Yayasan Tikar Rasa Papua Barat adalah Jemaat Syalom Kampung Baru Lusiperi sebanyak 10 pasangan, Jemaat Diaspora sebanyak 9 pasangan, Jemaat Eden Wagom sebanyak 2 pasangan, jemaat Imanuel Werba sebanyak 1 pasangan dan jemaat Rehobot Sum, di Distrik Teluk Patipi sebanyak 1 pasangan nikah. [Hot]