Melihat potensi besar pemanfaatan FABA tersebut, Institusi Polri melalui Korbinmas Baharkam Polri memerintahkan Binmas di jajaran Polda dan Polres yang di wilayahnya terdapat PLTU agar dapat mengikuti pelatihan pemanfaatan FABA.
“Semoga kolaborasi ini dapat menjadi sharing economy model antara PLN, Polri dan masyarakat serta entitas stakeholder lainnya yang dapat menggerakkan dan meningkatkan perekonomian,” tambahnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kepala korbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan dilaksanakannya pelatihan pemanfaatan FABA oleh PLN kepada Bhabinkamtibmas dilakukan serentak dengan melibatkan 24 Polda tersebar di seluruh Indonesia. Menurut dia, hasil pelatihan ini, Bhabinkamtibmas akan mengetahui manfaat FABA sebagai bahan pendukung pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai keekonomian.
“Nantinya, Bhabinkamtibmas mengajari masyarakat di sekitar pembangkit, sehingga nanti muncul UMKM dan meningkatkan ekonomi,” ujarnya.
Suwondo berharap, semangat belajarnya terus berlanjut, sehingga Bhabinkamtibmas benar-benar bisa membantu masyarakat sekitar PLTU agar bisa memanfaatkan FABA. Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas dapat memberikan pelatihan produksi hingga distribusi.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sepanjang 2021, PLN telah memanfaatkan sebanyak 1,1 juta ton FABA dengan rincian pemanfaatan internal sebanyak 91 ribu ton dan eksternal sebanyak 932 ribu ton yang diwujudkan menjadi produk turunan FABA
Sebelumnya, melalui anak usahanya yaitu PT Indonesia Power, PLN melakukan analisis tekno ekonomi terhadap FABA di PLTU. Hasilnya menunjukkan bahwa limbah FABA yang dihasilkan sangat mungkin untuk diolah menjadi produk turunan lainya.
Selain dapat menghasilkan paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang bahkan dapat memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.