WahanaNews-Papua Barat | Pemkab Kaimana bersama Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema; Rencana Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (RPIP) Penataan Kawasan Pemukiman Kota Kaimana.
Hal tersebut disampaikan Jamar Ugar Kordinator wilayah I Sorong Raya, Fakfak dan Kaimana Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat kepada Papua-Barat.WahanaNews.co melalui keterangan tertulis, Senin (23/5).
Baca Juga:
Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI
Tujuan dari kegiatan Focus Group Discussion ini antara lain;
- Menggali dan menyusun data sekunder dan data primer terkait Kawasan Kota Kaimana Provinsi Papua Barat dan infrastruktur permukiman Kawasan Kota Kaimana;
- Mengkonfirmasi deliniasi Kawasan Kota Kaimana;
Baca Juga:
TNI Buka FGD Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik, Tunjangan Kinerja TNI Jadi 80% ?
- Menyepakati delineasi kawasan perencanaan dan indikasi kawasan prioritas dari dokumen Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP) dan hasil kesepakatan daerah;
- Menyepakati delineasi perencanaan sub-kawasan permukiman dan indikasi infrastruktur prioritas yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP);
- Menyepakati sektor/sub sektor infrastruktur di kawasan RPIP yang akan disusun DED nya; serta menyepakati lokasi DED sektor/sub sektor infrastruktur prioritas.
RPIP diharapkan dapat menjadi satu acuan perencanaan pembangunan yang terpadu antar sektor dan antar jenjang kewenangan, menterpadukan perencanaan masing - masing sektor di lingkungan Ditjen Cipta Karya, yang pada akhirnya dapat digunakan dalam menyusun prioritas dan keterpaduan program.
Salah satu lokasi yang akan disusun Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukimannya adalah Penataan Infrastruktur Kawasan Kota Kaimana dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Review DED infrastruktur terkait, Taman Jokowi Iriana. [hot]