Wahananews-Papua Barat | Seturut dengan jadwal sidang yang dikeluarkan Badan Musyawarah yang disingkat BAMUS DPRD Kabupaten Fakfak (Kamis, 29 September 2022) akan menggelar Sidang Paripurna membahas perubahan APBD Tahun 2022.
Dari jadwal yang diperoleh para jurnalis, termasuk Papua-Barat.Wahananews.co bahwa jadwal akan digelar hari ini Kamis, 29 September 2022, dengan acara pleno 1 acara kegiatan Pembukaan dengan agenda utama penyerahan Materi Sidang oleh pihak Eksekutif.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Batalkan Keputusan KPU Fakfak, Pasangan UtaYoh Kembali Ditetapkan Peserta Pilkada 2024
Besok, Jumat 30 September 2022 dilanjutkan pleno 2 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan dan Laporan Badan Anggaran Dewan, adapun pleno 3 Jawaban Bupati terhadap pleno 2.a dan pleno 2.b. Lanjut pleno 4 pendapat akhit Fraksi dan penutupan.
Pembukaan akan dimulai Pukul 20:00 Wit, malam ini. Jadwal sidang ditandatangani ketua, dan wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak. [hot]