PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Fakfak yang tergabung dalam Kloter 25 Papua Barat akan diberangkatkan pada Rabu, (14/5/2025) menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makasar Sulawesi Selatan, selanjutnya diberangkatkan ke Makah pada Senin, (19/5/2025) pukul 04.00 WITA melalui Jeddah Airport.
Bertempat di gedung pertemuan Pemda Fakfak “Winder Tuare”, Bupati Fakfak Samaun Dahlan telah melepas Calon Jamaah Haji Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
36 Calon Haji Non Prosedural Gagal Berangkat karena Gunakan Visa Kerja
Dalam pelepasan tersebut dari 80 orang Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Fakfak yang hadir hanya 54 orang sedangkan 25 orang Calon Jamaah Haji kuota Fakfak sudah berada di Makasar Sulawesi Selatan.
Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Fakfak. (Foto: WAHANANEWS/Frances)
Karena itu, mencermati persoalan Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Fakfak, Bupati Samaun Dahlan, meminta agar mulai tahun depan (2026) jangan lagi ada calon haji titipan dari luar Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag DIY Sebut Calon Haji DIY Tempati Pemondokan di Misfalah
“Setelah saya mencermati, rupanya Calon Jamaah Haji sebanyak 80 orang ini ternyata hanya 54 orang CJH saja yang berasal dari Fakfak, karena itu saya berharap ke depan, kalau boleh memprioritaskan kita yang dari Fakfak dan kalau boleh saya berharap, jangan lagi menerima titipan – titipan Calon Haji dari luar Fakfak.,” tegas Bupati Samaun Dahlan dalam keterangan dikutip Sabtu.
Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Fakfak. (Foto: WAHANANEWS/Frances)
Menurut Bupati Samaun Dahlan, daftar antrian Calon Jamaah Haji Kabupaten Fakfak yang panjang sehingga ke depan harus diprioritaskan bagi mereka yang ber-KTP Fakfak untuk mengikuti Ibadah Haji ke tanah Suci Makah.
“Waktu itu mungkin melihat kuota kita banyak sehingga saudara – saudara kita dari luar biasa masuk daftar CJH Kabupaten Fakfak, namun saat ini antrian daftar tunggu bagi CJH Fakfak sangat panjang, jadi kita harus prioritaskan dulu yang dari Fakfak untuk mengikuti Ibadah Haji ke Makah,” Demikian Bupati Samaun Dahlan.
[Redaktur: Hotbert Purba]