WahanaNews-Papua Barat | Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, Jumat (24/02), para Gubernur bersama Menteri PANRB Bahas Solusi Penataan Tenaga Non-ASN.
Jalan tengah untuk penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN dibahas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dengan para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Baca Juga:
Pasal Penataan Non-ASN Digugat Guru Honorer ke Mahkamah Konstitusi
Menteri Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN, atau yang sering di sebut honorer, harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
“Kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” kata Menteri Anas dalam acara Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan, dikutip Laman Menpan, Sabtu.
Menteri Anas menilai tenaga non-ASN sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Baca Juga:
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Menjadi Payung Hukum Penyelesaian Tenaga Non-ASN
Atas dasar itu pula pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN, di mana 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Bagi Anas, memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.
“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya.