"Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Dukungan Pertamina menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan usaha," ujar Minie.
Melalui program ini, Pertamina berharap semakin banyak UMKM binaan yang mampu meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Baca Juga:
Soal Stok BBM RI, Bahlil Pastikan Aman di Atas Standar Minimum
Inisiatif ini juga mendukung penguatan ekosistem produk halal nasional sekaligus sejalan dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk hasil sembelihan yang berlaku paling lambat Oktober 2026.
Pertamina berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang relevan dengan kebutuhan UMKM melalui peningkatan kapasitas, pemenuhan legalitas dan sertifikasi, serta perluasan akses pasar, sehingga UMKM Indonesia semakin berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
[Redaktur: Hotbert Purba]