Pengawas KEK di tingkat provinsi, kolaborasi pemerintah daerah menyiapkan kebutuhan dasar untuk investor dari 20 KEK yang ada di Indonesia, salah satunya yaitu Sorong.
Diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kebijakan strategis pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Baca Juga:
Diduga Lalai Terapkan K3, Pekerja Tertimbun Tanah Saat Pemasangan Pipa di Kedalaman Lima Meter
Kawasan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri.
[Redaktur: Hotbert Purba]