Wahananews-Papua Barat | Hingga Kamis, 11 Agustus 2022, terdapat 23 Partai Politik yang mendaftar kepada KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Per hari Rabu, 10 Agustus 2022, terdapat 17 partai politik yang Berkas Pendaftarannya dinyatakan lengkap. Sedangkan 5 partai politik, masih dalam tahap melengkapi berkas.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Hari Kamis kemarin, 11 Agustus 2022 pkl 14.11 wib, terdapat satu partai politik, yaitu Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang telah mengajukan pendaftaran kepada KPU.
Dari 42 partai politik pemilik akun SIPOL, terdapat 23 partai yang sudah melakukan pendaftaran kepada KPU.
Sampai dengan 14 Agustus 2022 (penutupan pendaftaran), tercatat dalam konfirmasi KPU, 10 partai politik yang akan melakukan pendaftaran.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Dengan demikian, terdapat 33 partai politik yang telah mendaftar dan akan mendaftar.
Sedangkan 9 partai politik lainnya, masih belum melakukan konfirmasi pendaftaran.
Terdapat perubahan jadwal pendaftaran, yaitu Partai Bhinneka Indonesia (PBI), semula Jumat, 12 Agustus 2022 pukul 10.00 wib, menjadi Minggu, 14 Agustus 2022 pkl 16.00 wib.
Serta terdapat penambahan jadwal pendaftaran, yaitu Partai Pandu Bangsa pada hari Minggu, 14 Agustus 2022, pukul 16.00 wib.
Berikut Perkembangan Informasi tanggal 1 s/d 11 Agustus 2022 :
1. Update Aktivasi Akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Sampai dengan hari Kamis, 11 Agustus 2022, terdapat 42 Partai Politik dan 8 Partai Politik Lokal Aceh yang telah memiliki akun SIPOL
Partai Nasional
1. Partai Golkar
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
41. Partai Masyumi
42. Partai Kongres
Partai Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Generasi
3. Partai Aceh
4. Partai Soliditas Independen
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi (PAR)
2. Update Pendaftaran Partai Politik dan status Kelengkapan Berkas Pendaftaran hingga Rabu, 10 Agustus 2022
Berkas Lengkap dan Telah Terbit Berita Acara:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sedang Dalam Tahap Melengkapi Berkas:
1. Partai Reformasi
2. Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
5. Partai Republikku Indonesia
[hot]