Wahananews-Papua Barat | Polres Sorong Selatan menggelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujukan) bertempat di Aula Sembra Polres Soring Selatan, Kamis (4/8/2022).
Bertindak selaku ketua sidang BP4R Waka Polres Sorong Selatan Kompol Harun Tunru, Sekretaris, Ipda Budi Tahir Reubun,S.H, Kasi Propam Ipda Fetrian Taosu kemudian selaku rohaniwan Bripka Usman Madoa dan seksi Kebudayaan Bhayangkari Cabang Sorong Selatan Ny. Firma Amir.
Baca Juga:
Polri Tangkap DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat
Perserta sidang terdiri dari 13 Pasang Personel Polres Sorong Selatan antara Brigpol I. Nyoman T. Agastia dengan Tuti Yani, Briptu Dino Aryo dengan Selfianti, Briptu Panji Adhi Susanto dengan Nabillah Octaviana, Briptu Aris H. Fakdawer dengan Lisyana Awom, Briptu Rifaldy dengan Jihan Alip Padila Kasim, Bripda Rizqan Ardli Minarko dengan Delva Sesa Bripda Ronal Tahapary dengan Elien Sapulette, Bripda Nuril Yakin dengan Dwi Mey Maryati, S. Tr. K, Bripda Aan Indra Sukmana dengan Rahmadana Sabila, Bripda Hermanus Berry Laisina dengan Melda Modok, Bripda Metirano Solossa dengan Herson Jekson Naa, Bripda Febriansyah Djafar dengan Savira Putri Army Danthy, Bripda Reza Putra Fanditama dengan Artika serta para Orang tua/wali.
Gelaran sidang BP4R di Polres Sorong Selatan
Waka Polres Sorong Selatan Kompol Harun Tunru salam sidang tersebut menyampaikan bahwa Sidang BP4R ini merupakann syarat yang harus dipenuhi dan wajib dilaksanakan bagi personel Polri beserta calon istri untuk memperoleh keabsahan dan hak dari institusi Polri guna melengkapi dokumen pra nikah secara agama mauoun catatan sipil.
Baca Juga:
Sinergitas TNI-Polri, Polres Sorong Serahkan Tali Asih Kapolda Papua Barat kepada Kodim 1807 Teminabuan
Melalui sidang ini juga untuk saling mengenal dan mengetahui sejauh mana kesiapan bagi anggota Polri dan pasangan untuk nantinya membangun rumah tangga yang terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.
Pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik dan harmonis dan kepada calon istri nantinya harus dapat memahami tugas suaminya selaku anggota Polri, berikan dukungan karena tugas Polri merupakan tugas yang mulia, pelaksanaan tugas suami dapat berjalan dengan baik dan sukses tentu adanya peran dan dukungan dari Istri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang Soring Selatan terkait peraturan-peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri, kemudian disusul dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh pemgurus Bhayangkari Cabang Sorong Selatan kepada calon Istri. [hot]