WahanaNews-Papua Barat | Gara-gara mengganti nama baru, yaitu Meta, Facebook baru-baru ini harus tersandung kasus hukum dan dituntut dengan biaya fantastis yaitu Rp 286 miliar.
Bukan tanpa alasan, tuntutan ini karena nama Meta sudah digunakan oleh perusahaan lain.
Baca Juga:
Iklan Aplikasi AI di Facebook Merebak, Waspada Akun Bisa Dicuri
Rupanya, nama ini telah digunakan oleh sebuah startup asal Arizona, Amerika Serikat, yaitu Meta PC.
Perusahaan ini memasarkan perangkat komputer, laptop dan software untuk gamer.
Dilansir dari The Verge, perusahaan Meta PC ini dilaporkan telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
Baca Juga:
Aturan Baru Meta: Serang 'Zionis' di FB dan IG Bisa Berujung Penghapusan Konten
Perusahaan ini bahkan telah ada sebelum Facebook secara resmi mengganti nama perusahaan.
Tidak hanya itu, Meta PC bahkan sudah mendaftarkan merek dagang perusahaan tersebut pada bulan Agustus 2021 lalu.
Sayangnya, permintaan ini masih belum diterima secara resmi.
CEO Meta PC, Zack Shutt, mengaku baru mengetahui pergantian nama Facebook ke Meta ini pada beberapa waktu lalu.
Mengutip dari WahanaNews.co, Minggu (07/11/2021), Zack Shutt dan perusahaan akan merelakan nama “Meta” ke Facebook jika pihak tersebut membayar 20 juta dolar AS atau setara Rp 286 miliar.
Karena merupakan perusahaan kecil, tidak dapat dipungkiri jika Meta PC akan kesusahan untuk melawan Facebook dari segi hukum guna memperebutkan nama perusahaan tersebut.
Meskipun begitu, Meta PC akan terus berusaha untuk memperebutkan nama yang selama beberapa waktu belakangan ini digunakan oleh perusahaan tersebut.
Hingga artikel ini dibuat, masih belum ada konfirmasi apapun dari Facebook mengenai nama Meta yang ternyata membuat perusahaan ini kena tuntutan Rp 286 miliar dari Meta PC. [hot/dhn]