Papua-Barat.WahanaNews.co, Makassar - Terkait dugaan Pungutan (Pungli) pengambilan ijazah di UPT SMAN 11 Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin langsung merespon cepat.
Buktinya, Kadisdik Sulsel menyurat ke Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK, perihal permintaan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar, Nuraliyah, S.Pd, M.Pd.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Iya dinda Inspektorat yang tangani. Keputusan Inspektorat nanti jadi dasar keputusan," ujar Iqbal Nadajumddin, saat di konfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Menanggapi tindaklanjut yang sudah dilakukan Kadisdik Sulsel, Aktivis Lidik Pro Andi Jaka Malageni, SH mengapresiasi permasalahan yang terjadi di SMAN 11 Makassar.
Menurutnya, Kadisdik sudah menunjukkan komitmennya dalam permasalahan pungutan liar yang terjadi di satuan pendidikan.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Ini bentuk keseriusan Pak Kadis dalam memberantas pungli yang terjadi di satuan pendidikan. Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Yang jelas kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," demikian Andi Jaka Malageni.
[Redaktur: Hotbert Purba]