Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan Seminar Akhir Laporan Kajian Pemetaan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Papua Barat Daya yang diselenggarakan, Kamis (17/1/2024) di salah satu hotel di Kota Sorong dengan menghadirkan para Keynote Speaker (pembicara) dari Jakarta maupun dari tingkat OPD Provinsi Papua Barat Daya.
Penyelenggaraan pemerintah daerah dengan hak otonom yang seluas-luasnya kepada daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dalam kerangka NKRI.
Baca Juga:
Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Dilantik PJ Gubenur Papua Barat Daya
Kepala daerah diberikan kekuasaan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas perbantuan, termasuk didalamnya mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien dan akuntabel.
Demikian halnya di daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya, dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah yang dapat mengelola keuangan daerah tentu saja berkaitan usaha mengoptimalkan pendapatan daerah dan efisiensi pengeluaran.
Demikian disampaikan Dr Sellvyana Sangkek, SE, M. Si dalam keterangan dalam seminar laporan akhir Kajian Indikator Pembentukan Organisai Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (17/1/2024).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Sorong dan Pj Bupati Maybrat Dilantik Pj Gubernur Papua Barat Daya
Ia digadang menjadi salah satu pembicara dan memberi kajian dari lintas OPD Provinsi Papua Barat Daya, tepat kesehariannya berkantor di Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya.
Tampak Dr Sellvyana Sangkek, SE, M.Si bersalaman dengan PJ Gubernur Papua Barat Daya, Dr Drs Muhammad Musa'ad, M.Si, dimana dalam keseharian sebagai Analis perencanaan Kesbangpol Papua Barat Daya. (Foto: WahanaNews/Hotbert Purba)
Kata dia, dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah, sebaiknya dapat memahami sumber-sumber pendapatan daerah yang menjadi komponen penerimaan dalam APBD.
Sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan pendapatan lainnya.
Dana Transfer merupakan alokasi dana oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui mekanisme APBN dalam rangka otonomi daerah.
Dana Transfer terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam serta Dana Insentif Daerah (DID) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Berbagai kajian dilakukan oleh para ahli yang profesional dibidang pendapatan dan keuangan daerah yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Hasil kajian tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Kajian Daerah.
Menurut Sellvyana Sangkek, ia turut dan telah menyelesaikan tugas untuk membantu melahirkan ide dan gagasan kepada Pemerintah Papua Barat Daya melalui tulisan dan kajian.
"Diharapkan Pemda Papua Barat Daya melalui kebijakan gubernur lewat program dan kebijakan pembiayaan pengkajian penentuan indikator pemetaan intensitas urusan pemerintahan daerah dalam pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya guna menghadirkan badan baru, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Papua Barat Daya," ujarnya.
Hal ini telah diseminarkan oleh tim ahli gabungan dari Kemendagri, Akademisi IPDN maupun kajian lintas OPD yang ahli dan mengerti dibidang pengelolaan keuangan negara dan daerah.
"Hasil seminarnya telah siap, segera disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui kebijakan Pergub ataukah nantinya akan di Perdakan setelah DPRD Provinsi Papua Barat Daya terpilih untuk resmi menjadi OPD yang baru," demikian Sellvyana Sangkek.
[Redaktur: Amanda Zebahor]