PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Polsek Kokas mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani pemalangan Jalan Utama Kayauni - Kokas, Kabupaten Fakfak, Rabu (20/8/2026). Aksi pemalangan akhirnya dibuka setelah dilakukan mediasi bersama unsur terkait.
Kapolsek Kokas IPTU Ronnie S. Sabandar, S.H., bersama unsur Pemerintah Distrik Kayuni dan Kokas serta Dinas PUPR Kabupaten Fakfak turun langsung melakukan komunikasi dan mediasi dengan Koordinator Pemalangan, Jailani Kuda, perwakilan masyarakat, dan sopir angkutan umum.
Baca Juga:
Pemkab Bone Bolango Bangun Jalan Buka Wilayah Terisolir Demi Pemerataan Pembangunan
Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Kokas melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat. Pihaknya mengimbau agar aspirasi disampaikan secara tertib, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
Masyarakat dalam pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi terkait kondisi Jalan Kayuni - Kokas yang mengalami kerusakan dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta transportasi.
Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Polri akan terus mengedepankan langkah persuasif dan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Kukar Bangun Jalan 23,17 Kilometer, Pangkas Waktu Tempuh Anggana-Muara Badak
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting yang perlu didengar dan dicarikan solusi bersama melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Kapolres Fakfak.
Palang Dibuka, Akses Jalan Kembali Normal
Setelah mendengarkan penjelasan dan melalui proses dialog secara persuasif, masyarakat akhirnya bersedia membuka palang. Dua batang pohon yang sebelumnya diletakkan melintang di badan jalan kemudian disingkirkan sehingga akses kendaraan kembali dapat dilalui.
Kapolres Fakfak menegaskan jajaran Polres Fakfak, khususnya Polsek Kokas, akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama pemerintah serta masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan setiap aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]