Wahananews-Papua Barat | Kombes Pol Muhammad Firman selaku Kepala Operasi Damai Cartenz dengan tegas mengatakan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap KKB yang membantai 8 warga sipil yang merupakan pekerja PT Palapa Timur Telematika, di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak.
"Penegakan hukum harus dilakukan, karena perbuatan ini pelanggaran kemanusaiaan dan merupakan tindak pidana,"kata Kombes Pol Muhamammad Firman, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga:
Jenazah Korban Penembakan KKB, Stevan Wakari Dievakuasi ke Mimika
Ia juga mengatakan akan mendalami kelompok mana KKB yang melakukan penyerangan, sekaligus melakukan pembantaian 8 warga sipil di Beoga Papua yang merupakan pekerja PT. PTT, pihak Polisi masih mencari informasi dari satuan yang bertugas di Distrik Beoga, puncak Papua.
"Sesuai nformasi yang didapat dari lapangan, kelompok pelaku sudah bisa diidentifikasi dari kelompok mana,"ujarnya.
"Jadi belum bisa memastikan, masih mendalami kelompok dari mana, saat ini masih pengembangan kasus”, ungkap Kombes Pol Muhammad Firman.
Baca Juga:
KKB Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap saksi yang ada, termasuk berdasarkan keterangan Nelson Sariri (korban selamat) yang masih trauma, sesuai penuturan Nelson Sariri sempat melihat kelompok KKB membawa parang, kapak dan senjata dan juga mendengar bunyi tembakan. [hot]