Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengeluarkan rekomendasi B-KWK kepada pasangan Charles Imbir dan Fahmi Macap yang tergabung dalam Koalisi Harapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat pada pilkada serentak mendatang.
Rekomendasi Partai PAN tersebut telah diterima oleh pasangan Charles-Fahmi sebagai bentuk dukungan kepada kedua Tokoh Muda sekaligus Anggota DPRD aktif yang saat ini telah menyatakan diri sebagai Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Raja Ampat periode 2024-2029.
Baca Juga:
Hadiri Apel Akbar PAN Kota Bekasi, Desy Ratnasari Bakal Maksimalkan Menangkan Heri-Sholihin
Dukungan dalam bentuk rekomendasi tersebut tentu bukan semata-mata dalam rangka berpartisipasi dalam ajang politik, melainkan sebagai bentuk support bagi kedua figur muda yang memiliki background kepemimpinan dalam organisasi politik yang mumpuni.
Dari sejumlah prestasi yang diraih sebagai Tokoh Muda, Charles dan Fahmi diyakini mampu melakukan perbaikan dan perubahan Kabupaten Raja Ampat 5 tahun kedepan.
"Rekomendasi Partai PAN sudah di keluarkan untuk pasangan CI-FM, ini kan berarti Pimpinan Pusat percaya bahwa Charles dan Fahmi benar-benar bekerja dan berkarya untuk rakyat. Hal ini tentu bukan hanya di Partai PAN saja, tetapi juga Partai Hanura pun sama," ungkap Arek Mambrasar selaku Sekretaris DPD Partai PAN Kabupaten Raja Ampat, dikutip Minggu (18/8/2024).
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Arek mengatakan rekomendasi Partai PAN bukan semata-mata sebagai tiket dalam pertarungan, namun tentu sebagai spirit dalam kerja dalam memenangkan pasangan Harapan.
Tak hanya itu, Arek meyakini bahwasanya melalui kerja-kerja politik yang di bangun hingga saat ini, dirinya memastikan kemenangan akan menghantarkan pasangan Charles-Fahmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat lima tahun kedepan.
[Redaktur: Hotbert Purba]