WahanaNews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyampaikan turut berbelasungkawa atas kematian nahas sosok Pejuang Damai dan aktivis Papua Merdeka bernama Filep Jacob Semuel Karma (31/10) lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH., juga selaku Peraih Penghargaan Internasional di bidang Hak Asasi Manusia "John Humphrey Freedom Award" tahun 2005 di Canada.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Yan Christian Warinussy memberi apresiasi kepada Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dan Kapolresta Jayapura Kombes Pol. Victor Mackbon serta jajarannya yang telah membantu pengamanan lokasi kejadian perkara di pantai base-G hingga jenasah di bawa untuk memperoleh visum luar di RS. Bhayangkara, Furia-Kotaraja.
Juga telah dibawa untuk disemayamkan di rumah duka Dok V atas sampai akhirnya menempuh perjalanan panjang diantar untuk dimakamkan di Taman Pekuburan Umum (TPU) Waena.
Sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, pihaknya cenderung setuju untuk dilakukan investigasi terhadap seluruh kronologis peristiwa sebelum hingga sesudah jenasah almarhum Tokoh Politik Papua Merdeka ini ditemukan Senin pagi (31/10) di pantai base-G.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Kondisi jenasahnya yang mengenaskan seyogianya menjadi pusat perhatian utama dalam melakukan investigasi tersebut.
Catatan latar belakang dan kebiasaan almarhum melakukan kegiatan diving (selam) mesti ditempatkan sebagai patokan dalam menganalisis kondisi jenasah almarhum FK yang ditemukan dalam posisi terlentang dengan tangan terbuka ke arah atas dan luar serta mulut dalam posisi lidahnya menjulur keluar.
Bahkan baju selamnya terlihat dalam posisi sobek pada beberapa bagian.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH.
“Investigasi maksimal dapat dilakukan, dan karena itu saya mendorong Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua dan Gereja Katolik Keuskupan Jayapura bersama beberapa LSM HAM seperti Aliansi Demokrasi Papua (AlDP) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dapat memimpin proses investigasi ini”, Kata Warinussy dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).
Amnesty Internasional serta Koalisi LSM HAM se - Tanah Papua dapat mendukung seluruh proses investigasi tersebut, pungkasnya.
Peran serta keluarga almarhum dapat diberi perhatian dalam seluruh proses investigasi ini.
Saya yakin kematian almarhum Filep Karma sebagai Tokoh Perjuangan Damai untuk Papua Merdeka tidak bisa dilihat hanya dengan alasan mati karena tenggelam, karena keterangan diseputar kesimpulan demikian belum nampak dan sungguh sulit dipertanggungjawabkan secara hukum dan dari sisi prinsip Hak Asasi Manusia yang berlaku secara universal.
LP3BH Manokwari cenderung mendukung bahwa potensi kematian di luar hukum kuat terjadi dalam kasus kematian Tokoh Papua Merdeka ini. Sehingga penggunaan Protokol Minnesota tahun 2016 penting.
Untuk diketahui Protokol Minnesota tahun 2016 berisi tentang investigasi atas potensi kematian di luar hukum yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Protokol Minnesota berisi seperangkat pedoman internasional untuk penyelidikan kematian yang mencurigakan, terutama yang diduga menjadi tanggung jawab negara. [hot]