Wahananews-Papua Barat | Minuman keras jenis Bir (kaleng) jumbo bermerek Bintang dalam lima kontainer tujuan Kabupaten Teluk Bintuni, numpang lewat di pelabuhan laut Manokwari. Sedikitnya, satu kontainer berisi 700-800 karton bir dengan omset miliaran rupiah.
Miras tersebut tiba di Manokwari, Jumat (12/11/2021). Sesuai rencana dibawa lewat darat, Senin (15/11/2021) malam.
Baca Juga:
Vikjen KMS, Bupati Fakfak dan Sekda Papua Barat Apresiasi Warisan Toleransi di Perayaan 132 Tahun Misi Katolik
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Manokwari, Rachmad Agung Santoso, SH mengaku dokumen pelindung cukai lima kontainer asal Surabaya itu lengkap.
"Tetap diperiksa sesuai volume barang yang tertera dalam dokumen," bebernya di pelabuhan laut Manokwari, kepada awak media.
Saat tiba di Bintuni, kontainer itu akan diperiksa kembali oleh petugas Bea Cukai Fakfak. Pasalnya, Teluk Bintuni berada dibawah kantor Bea Cukai Fakfak.
Baca Juga:
Bupati Fakfak: 132 Tahun Misi Katolik Bukti Papua Dibangun dengan Kasih dan Persaudaraan
"Jika tidak ditemukan barang lain yang sengaja disusupkan dalam kontainer, artinya tidak dilakukan penyitaan," akunya.
Selain itu, bir merupakan jenis miras golongan A1 dengan kadar alkohol dibawah 5 persen dan diperbolehkan dijual di Teluk Bintuni.
Agung menyebut alasan Manokwari menjadi tempat transit kontainer berisi miras karena belum ada pelabuhan kontainer di Bintuni. [hot]