Wahananews-Papua Barat | Kantor kelurahan Fakfak Utara yang aktifitas pelayanan terganggu kurang lebih satu bulan, akibat dipalang oleh Lurah Kelurahan tersebut, hari ini akhirnya palang dibuka.
Kantor Kelurahan dipalang oleh Lurah dan Staf Kelurahan kurang lebih selama satu bulan diakibatkan kurang ada perhatian dari menejemen tingkat atas atau ada miss komunikasi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Fakfak Mengukuhkan Badan Pengurus Lembaga Adat Perempuan Papua (LAPEPA) Kabupaten Fakfak
Pemalangan kantor Kelurahan yang dilakukan oleh Lurah dan Staf, sehingga semua aktivitas pelayanan kepada warga masyarakat terhenti selama kurang lebih satu bulan.
Dalam catatan pada pintu masuk sebelum palang dibuka tertulis; “Mohon Maaf untuk Sementara Waktu Pelayanan Dialihkan di Kantor Distrik Fakfak”.
Hari ini, Senin 17 Oktober 2022 palang dibuka sendiri oleh Lurah Fakfak Utara Ahmad Namudat disaksikan Asisten I Setda Kabupaten Fakfak, Arif Rumagesan dan Staf Pemda, serta disaksikan para Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Fafak Utara.
Baca Juga:
Tinjau Pembangunan Pasar Thumburuni Fakfak, Wakil Bupati Keluhkan Kinerja Pihak Ketiga
Jelang pintu kantor dibuka Asisten I Setda Kabupaten Fakfak Arif Rumagesan kepada Papua-Barat.Wahananews.co mengatakan alhamdulilah hari ini kita ada dan buka palang atas tindakan yang dilakukan Lurah Fakfak Utara. Hal ini dilakukan karena butuh perhatian, kata Arif Rumagesan.
Sangat diharapkan pemerintah ada untuk melayani masyarakat. Atas nama Bupati Fakfak, Ia berharap keadaan seperti ini tidak terulang lagi dan jangan sampai proses pelayanan terhenti, imbaunya.
Arif Rumagesan menyaksikan Lurah Fakfak Utara, Ahmad Namudat membuka palang pintu dan merobek kertas pengumuman, turut disaksikan oleh para ketua RT di lingkungan kelurahan tersebut.