WahanaNews-Papua Barat | Menteri Investasi/Kepala BKPM melakukan Kunjungan Kerja Lapangan dengan PT Kaltim Prima Coal siang ini (19/01).
Turut hadi secara fisik Wakil Jaksa Agung Sunarta, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi, Staf Khusus Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa, Dirtipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Pipit Rismanto, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, CEO PT Kaltim Prima Coal Ido Hutabarat, serta COO PT Kaltim Prima Coal Muhammad Rudy.
Baca Juga:
Soal Eks Bupati Batubara Urus SKCK Meski Sudah DPO, Polres Buka Suara
Menteri Investasi/Kepala BKPM menyampaikan bahwa satgas investasi bertujuan memperpanjang kontrak dari PT Kaltim Prima Coal dengan syarat sudah melakukan hilirisasi.
Selain hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM beserta satgas Investasi melakukan peninjauan pada area tambang serta memastikan keseimbangan lingkungan serta bagaimana jalannya investasi di Bengalon.
“Hilirisasi harus segera dijalankan karena ini Perintah Presiden langsung. Setiap PKP2B yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia,” Ucap Bahlil.
Baca Juga:
Kasus Suap Seleksi PPPK, Eks Bupati Batubara Zahir Jadi Tersangka
Bahlil juga menambahkan bahwa kita tidak lagi melakukan ekspor bahan mentah, tetapi sudah diolah terlebih dahulu. Sudah saatnya pemerintah untuk disiplin, agar Indonesia bisa menjadi pihak yang melakukan impor hasil hilirisasi.
Hal ini juga sama seperti yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada minggu lalu di Palembang untuk meninjau PT Bukit Asam dengan perbedaan jika PT Bukit Asam menghasilkan DNA, maka PT Kaltim Prima Coal menghasilkan methanol.
“ Kita haru memastikan kebutuhan domestik terlebih dahulu, jika batubara yang dulu kita impor bahan baku padahal listrik domestik belum cukup. Maka sekarang sudah saatnya peduli terhadap kebutuhan lokal,” jelas Bahlil dalam paparannya.
Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan akan mengawal investasi secara penuh dalam sisi hukum.
Tidak jarang terjadi penyelewengan dalam jalannya investasi.
Sebagai pembuat kebijakan publik akan selalu berhadapan dengan resiko - resiko sehingga Sunarta memastikan akan memberi pengawalan yang pasti bagi jalannya investasi yang ada.
“Kita hadir sejak awal agar mengetahui langkah - langkah yang dihadapi KPC untuk merasa aman dalam menjalankan kegiatan investasinya. Visi kita adalah bagaimana membantu dalam pertumbuhan ekonomi, kemudian melakukan evaluasi terhadap masyarakat dan negara,” jelas Sunarta.
Dirtipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Pipit Rismanto menambahkan bahwa hilirisasi merupakan amanat Undang - Undang yang harus dilakukan, sehingga peningkatan nilai tambah adalah wajib bagi jalannya investasi di Indonesia.
Pemerintah hadir untuk memberi kemudahan - kemudahan untuk para investor masuk serta tidak melupakan tujuan pemerataan ekonomi di Indonesia.
PT Kaltim Prima Coal didirikan sejak tahun 1989. Proses penambangan yang dilakukan denga. eksplorasi (terdapat 7 rig eksplorasi), pembukaan lahan, manajemen tanah, manajemen batuan penutup, penambangan batubara, pengolahan batubara (Crusher dan OLC, Pengapalan). PT Kaltim Prima Coal memiliki Produksi tahunan batubara 60 – 65 Juta Ton/Hari.
Dimana ini sejalan dengan proyek strategis nasional dengan hilirisasi batubara menjadi methanol. [hot]