WahanaNews-Papua Barat | Kepolisian Resor Fakfak melalui Polsek Fakfak Timur menggelar giat vaksinasi massal Publik dengan sasaran Lansia, Masyarakat dan anak usia 6-11 tahun, bertempat di SD Inpres Kuama Fakfak Timur Tengah, Kamis (24/3/2022).
Giat Vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, dengan melibatkan vaksinator dari Puskesmas Weri.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Nomor : SR.02.06/I/266/2022, tanggal 13 Januari 2022 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, jadi vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota.
Dalam Surat tersebut juga disampaikan bahwa Vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.
Sebelum gelaran vaksin, Kapolsek Fakfak Timur Iptu Evo Woff, SH telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para Orangtua siswa, selanjutnya dilaksanakan giat vaksinasi.
Baca Juga:
Pilkada harus Aman, Kapolres Fakfak Minta Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Pengedar dan Penjual Miras
Vaksinasi di SD Inpres Kuama yang berhasil divaksin sebanyak 26 Orang, dengan rincian, Remaja 2 Orang, Masyarakat Umum 6 Orang, Pendidik 2 Orang dan Anak 16 Orang (Siswa SD Inpres Kuama).
Iptu Evo Woff, SH mengatakan bahwa vaksinasi ini penting untuk membentuk kekebalan tubuh, sehingga seseorang dapat terhindar dari penularan Virus Covid-19.
Pihak Polsek selalu menghimbau kepada Warga Fakfak Timur yang belum divaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi, dengan mendatangi Gerai Vaksin yang tersedia.