Wahananews-Papua Barat | Kepolisian Resor Fakfak bersama dengan Kodim 1803 menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Senin (5/12/2022) Pukul 16.00 wit s/d selesai, bertempat di Jalan Kokas Kampung Wrikapal Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak.
Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Mustakim Batara, SH didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Johan Eko W. S. Sos dan Kasubbag Dalops Ipda Zakarias B. Tiblola, dengan melibatkan 1 Pleton Personel Kodim 1803 Fakfak dan 1 Pleton Gabungan Polres Fakfak.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Adapun kegiatan yang dilakasanakan dalam KRYD adalah melaksanakan razia dan pemeriksaan, dengan sasaran pengendara roda dua, roda empat dan roda enam, serta masyarakat atau orang yang membawa senjata api, senjata tajam, minuman keras dan narkoba.
Apel sebelum Kepolisian Resor Fakfak bersama dengan Kodim 1803 sebelum menggelar KRYD.
Dalam razia kali ini, berhasil diamankan 2 bilah parang dan 1 pisau yang ditemukan dari masyarakat pada saat pemeriksaan, selanjutnya dilakukan pendataan oleh Personel Sat Reskrim Polres Fakfak.
Baca Juga:
Pilkada harus Aman, Kapolres Fakfak Minta Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Pengedar dan Penjual Miras
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Mustakim Batara, SH mengatakan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, Polres Fakfak bersama-sama dengan Personel Kodim 1803 melaksanakan KRYD, yakni melakukan razia dan pemeriksaan dengan sasaran masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam, minuman keras dan narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergitas TNI/Polri, dalam hal ini Polres Fakfak dan Kodim 1803 Fakfak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, sehingga situasi di Kabupaten Fakfak tetap aman dan kondusif. [hot]