WahanaNews-Papua Barat | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendukung langkah dan pernyataan Ketua Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) Yan Arwam terkait kondisi bangunan Balai Latihan dan Asrama bagi kaum penyandang Disabilitas di Kampung Abasi, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari yang sampai kini terlihat tidak pernah dihuni dan dalam kondisi tidak terawat.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan kepada WahanaNews, Rabu (15/3/23).
Baca Juga:
KPU Kubu Raya Mencatat 2.144 Penyandang Disabilitas Sebagai Pemilih Tetap Pilkada 2024
Menurut pihaknya, kalau bangunan tersebut telah selesai dibangun, semestinya sudah ada acara serah terima barang tersebut dari pihak ketiga kepada pihak yang pelaksana proyek tersebut.
Sementara proyek tersebut diperoleh informasi sudah selesai dibangun pada tahun 2021 yang lalu.
Awalnya kegiatan pembangunan proyek tersebut dimulai tahun 2017. Diduga menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Papua Barat melalui instansi teknis Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, kata Warinussy.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Gandeng Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Awasi Pemilihan 2024
"Sebagai pemerhati Korupsi di Provinsi Papua Barat, saya mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus tersebut, karena sejauh informasi yang kami dapatkan, bahwa kasus Asrama dan Balai Latihan Kaum Disabilitas tersebut pernah didalami oleh Kejaksaan Negeri Manokwari", ujarnya.
Kami juga mendapat informasi bahwa anggaran untuk pengadaan tanah lokasi pembangunan asrama dan balai latihan disabilitas tersebut belum terselesaikan kepada pemilik haknya sendiri.
Sehingga ini patut segera diusut lebih jauh dan jika terdapat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dan unsur kerugian negara, maka yang bersangkutan dalam perihal proyek ini dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya dan mesti segera dipanggil diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka, demikian Yan Christian Warinussy. [hot]