WahanaNews-Papua Barat I Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima delegasi Pimpinan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia.
Dalam pertemuan itu pimpinan Serikat Karyawan menyampaikan aspirasi mereka untuk penyelamatan Garuda Indonesia agar jangan dimatikan.
Baca Juga:
Kesalahan Fatal Qantas, Tiket Kelas Satu Dibandrol dengan Diskon 85%
Pertemuan berlangsung pada Rabu (27/10) kemarin di gedung Kemenko Polhukam.
Hadir pada pertemuan ini, Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Dwi Yuliama, Ketua Harian, Tommy Tampatty, Sekjen, Anna Rosliana dan salah satu Ketua Bidang, Novrey Kurniawan.
Menko Polhukam didampingi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, serta staf khusus bidang Komunikasi Publik.
Baca Juga:
Avtur Ramah Lingkungan, Senjata Baru Indonesia di Pasar Penerbangan Dunia
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tommy Tampatty, mengatakan bahwa mereka datang dengan semangat NKRI dan nasionalis.
Ia berharap pemerintah harus berpegang pada kondisi adanya Covid-19, sedangkan untuk beban masa lalu Garuda, menurutnya pemerintah saat itu, juga telah menyetujui ekspansi, lalu BPK dan BPKP telah melakukan audit, sehingga mengapa baru sekarang dipermasalahkan.
“Kami mendengar wacana bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeur akibat adanya Covid-19, kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar,” ujar Tommy.