WahanaNews-Papua Barat | Guru-guru sekolah lanjutan tingkat atas di Kabupaten Fakfak melaksanakan mogok proses belajar mengajar mulai hari ini.
Mogok mengajar terpaksa dilakukan para guru tersebut karena gaji selama dua bulan tak kunjung tiba. Hal tersebut di sampaikan sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Fakfak Erwanto Patiran, Senin (20/2/23).
Baca Juga:
Tugas dan Fungsi Utama Dinas Pendidikan Hasilkan Siswa Berkualitas
Tujuan aksi adalah menuntut gaji yang belum terbayarkan dari bulan Januari dan Februari 2023.
Menurutnya, penyebabnya karena ada peralihan urusan guru SLTA dari provinsi ke kabupaten/ kota, seharusnya ini tidak boleh terjadi karena akan berdampak pada proses belajar mengajar.
Erwanto Patiran meminta para orangtua murid agar dapat bersabar dan memaklumi apa yang sedang diupayakan para guru dalam upaya proses pembayaran gaji guru bulan Januari dan Februari 2023.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Disdik Kota Bekasi Siapkan Aturan Kegiatan Sekolah Selama Puasa
Para guru mogok mengajar di kabupaten Fakfak. (Foto: Frances/WahanaNews)
Dalam pertemuan musyawarah kerja kepala sekolah yang di singkat MKKS, kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk wilayah Fakfak dan Kaimana, Husein Karanggusi menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji di akibatkan aturan kewenangan mengatur SLTA sebelumnya di Provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang pemda, kini dikembalikan ke kabupaten/ kota berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 106 tahun 2021.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, ketua PGRI Kabupaten Fakfak Amin Jabir Suery dan para guru dari SMA, SMK dan Madrasah aliah (MA) di Kabupaten Fakfak sebanyak 31 orang.